26 Feb 2026
Administrator
1. Kondisi Buku
- Buku harus dalam kondisi baik, layak baca, tidak rusak, sobek, kotor, berjamur, atau terkena rayap.
- Tidak ada coretan atau tulisan yang mengganggu teks di dalamnya, kecuali untuk buku-buku kuno yang memiliki nilai sejarah.
- Buku memiliki jilidan yang masih utuh dan halaman yang lengkap.
2. Jenis dan Isi Buku
- Dinas perpustakaan dan kearsipan Kota Denpasar diprioritaskan buku-buku yang relevan dengan koleksi yang dibutuhkan. Beberapa kategori antara lain:
- Fiksi dan nonfiksi (dewasa dan anak-anak).
- Ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Sastra, sejarah, biografi, dan seni.
- Buku umum (motivasi, dll)
- Buku-buku yang tidak diterima, berupa:
- Buku fotokopi atau hasil penggandaan ilegal.
- Buku yang mengandung unsur pornografi, SARA, atau bertentangan dengan hukum dan norma yang berlaku.
3. Informasi
Mengisi formulir Serah Simpan Karya Cetak Buku Sumbangan Instansi/Masyarakat sebagai dokumentasi resmi.
Catatan:
- Setiap buku yang didonasikan akan melalui proses seleksi dan kurasi oleh Petugas
- Penerimaan Buku donasi sesuai yg lolos kurasi.
Berita Terkini
HIMAPAUDI Gelar Kegiatan Hari Jadi ke-21, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar Dukung Ruang Kreativitas Anak
Sabtu, 29 Agustus 2026, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar bersama HIMAPAUDI turut mendukung kegiatan dalam rangka menyambut Har…
Pelatihan Singkat Menulis Artikel bagi ASN (28/08/2026)
Jumat, 28 Agustus 2026, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Pelatihan Singkat Menulis Artikel bagi ASN seba…
Technical Meeting dan Pelatihan Singkat Menulis Cerita Pendek untuk Umum (28/08/2026)
Jumat, 28 Agustus 2026, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Technical Meeting dan Pelatihan Singkat Menulis…