26 Feb 2026
Administrator
1. Kondisi Buku
- Buku harus dalam kondisi baik, layak baca, tidak rusak, sobek, kotor, berjamur, atau terkena rayap.
- Tidak ada coretan atau tulisan yang mengganggu teks di dalamnya, kecuali untuk buku-buku kuno yang memiliki nilai sejarah.
- Buku memiliki jilidan yang masih utuh dan halaman yang lengkap.
2. Jenis dan Isi Buku
- Dinas perpustakaan dan kearsipan Kota Denpasar diprioritaskan buku-buku yang relevan dengan koleksi yang dibutuhkan. Beberapa kategori antara lain:
- Fiksi dan nonfiksi (dewasa dan anak-anak).
- Ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Sastra, sejarah, biografi, dan seni.
- Buku umum (motivasi, dll)
- Buku-buku yang tidak diterima, berupa:
- Buku fotokopi atau hasil penggandaan ilegal.
- Buku yang mengandung unsur pornografi, SARA, atau bertentangan dengan hukum dan norma yang berlaku.
3. Informasi
Mengisi formulir Serah Simpan Karya Cetak Buku Sumbangan Instansi/Masyarakat sebagai dokumentasi resmi.
Catatan:
- Setiap buku yang didonasikan akan melalui proses seleksi dan kurasi oleh Petugas
- Penerimaan Buku donasi sesuai yg lolos kurasi.
Berita Terkini
Layanan Perpustakaan Keliling – SDN 4 Sanur Denpasar (14/10/2026)
Rabu, 14 Oktober 2026, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melaksanakan kegiatan layanan perpustakaan keliling melalui program PA…
Layanan Perpustakaan Keliling – SMP Dharma Praja Denpasar (13/10/2026)
Selasa, 13 Oktober 2026, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar kembali menghadirkan layanan perpustakaan keliling melalui program P…
Layanan Perpustakaan Keliling – SDN 3 Panjer Denpasar Selatan (13/10/2026)
Selasa, 13 Oktober 2026, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melaksanakan kegiatan layanan perpustakaan keliling melalui program…